Sulsel Butuh Pemimpin Komitmen untuk Berantas Korupsi

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Korupsi selalu menjadi momok di institusi pemerintahan saat ini. Pasalnya, hingga Desember 2017, tercatat sudah ada 377 kepala daerah (Gubernur, Bupati/Walikota) terjerat kasus korupsi yang diproses oleh pihak kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Untuk itu, setiap tanggal 9 Desember yang bertepatan hari antikorupsi sedunia, selalu diwarnai aksi demonstrasi sebagai bentuk perlawanan terhadap kejahatan korupsi tersebut. Pakar Hukum dari Universitas Bososwa (Unibos) Prof Marwan Mas mengatakan, menyikapi hari Anti Korupsi tahun 2017 ini, maka yang penting disikapi adalah prilaku korupsi dalam alinea kedua UU No. 40/2002 ttg KPK (UU KPK) adalah kejahatan luar biasa (ekstraordinary crime), sehingga harus ditangani dengan cara luar biasa pula. Dia mengatakan, untuk menekan angka kejahatan korupsi yang saat ini terus meningkat, maka harus ditentukan dari pemimpinannya. Hal ini bukan tanpa alasan, lantaran mayoritas yang terjebak dalam kejahatan korupsi adalah mereka yang memiliki posisi strategis di institusi pemerintahan. "Kita butuh pemimpin yang punya sikap komitmen, dan keberpihakan penuh pada pemberantasan korupsi. Bukan hanya sekadar janji politik karena itu hanya untuk meraih suara rakyat," tegas Marwan Mas kepada wartawan, Minggu (10/12/2017). Pemberantasan korupsi itu, lanjut dia, mencakup pencegahan dan penindakan, sehingga kepala daerah diharapkan berfungsi pada upaya pencegahan yang dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Tidak hanya itu, memerangi korupsi juga harus dilanjutkan dengan melakukan pencegahan pada bawahannya. "Struktur pemerintahan kita wataknya adalah jika pimpinannya jujur, tegas, dan tidak bermental korup, maka bawahannya juga akan mengikuti. Sehingga salah satu yg terpenting bagi kepala daerah adalah keteladanan untuk tidak korup," tuturnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan