Tahun Depan, Gaji Guru Kontrak Kalteng di Bawah UMP

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengaku hanya mampu memberi gaji senilai Rp1,5 juta kepada 2.280 orang tenaga guru yang dikontrak. Gaji itu di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) yang besarannya Rp 2,4 juta. “Dari jumlah yang ada di kami, yang mampu kami anggarkan untuk gaji mereka sekitar Rp1,5 juta itu saja dulu,” ujar Kepala Disdik Kalteng Slamet Winaryo usai mengikuti upacara HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin (11/12/2017). Slamet menegaskan, guru bukan buruh dan tidak bisa disamakan dengan para pekerja lain. Jika ketersediaan anggaran besar, tentunya gaji atau honor mereka pun besar. “Tidak sama lho ya, guru kontrak itu bukan buruh. Kalau bisa gaji mereka lebih dari itu ya kenapa tidak. Namun sekarang ini melihat dari anggaran. Kami hanya sanggup segitu saja dulu dan tidak bisa sama sebelumnya,” kata mantan Karo Pemerintahan Setda Kalteng ini. Besaran honor tersebut karena melihat dari anggaran yang ada di dinasnya. Apabila endapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan, maka bisa saja nantinya gaji akan dinaikkan lagi. “Dengan besaran yang ditetapkan itu nantinya agar para guru kontrak yang ada tetap semangat menjalankan tugasnya. Dari 2.280 orang tersebut akan ada evaluasi karena siapa tahu ada yang tidak lagi bekerja atau yang sudah tua serta meninggal dunia,” ungkap Slamet. Melihat dari sisi kebutuhan, untuk guru sendiri jumlahnya berdasarkan rasio guru dan siswa, sudah cukup. Namun kalau dilihat berdasarkan guru bidang studi atau mata pelajaran tentu masih kurang. Karena guru-guru setiap tahunnya ada yang pensiun.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan