Putusan MK Bikin LGBT Makin Leluasa

“Saya melihat uji materi dimaksudkan untuk melindungi anak-anak, menjaga ketahanan keluarga, dan mengokohkan kebangsaan yang beradab, bermartabat, dan religius, sehingga MK seharusnya menerimanya," terangnya.
Atas dasar itu, Jazuli menegaskan, fraksinya akan tetap berjuang untuk menjaga moralitas bangsa melalui regulasi yang tertuang dalam konstitusi dan dasar negara.
"Tentu putusan ini tidak boleh membuat kita surut dalam menjaga moralitas dan mengokohkan karakter bangsa," pungkasnya. (Fajar/JPC)