Dalam 3 Tahun, 74.106 unit Rumah MBR Terima Manfaat Bantuan PSU

  • Bagikan
Dalam dua tahun berikutnya (2018-2019) bantuan PSU bagi perumahan MBR dapat bertambah 58.000 unit yang terdiri dari 27.500 unit pada tahun 2018 dan 30.500 unit pada tahun 2019. Sebaran penerima bantuan PSU hampir merata yakni 53,9% di kawasan barat dan 46,1% di kawasan timur Indonesia. Sehingga total capaian 2015-2019 mencapai 132.106 unit. Tahapan pemberian bantuan PSU berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 38/PRT/M/2015 Tahun 2015 mengenai Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umun Untuk Perumahan Umum yakni usulan, penetapan lokasi perumahan penerima bantuan, pelaksanaan pembangunan fisik dan terakhir pelaporan. Usulan dilakukan berjenjang mulai dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten/Kota kemudian melanjutkan usulan kepada Pemerintah Provinsi dan terakhir diusulkan kepada Kementerian PUPR yang kemudian melakukan verifikasi persyaratan administrasi dan teknis serta pengecekan ke lapangan. (*)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan