FAJAR.CO.ID, SEMARANG- Belum lama ini, video yang diduga salah satu anggota Polisi Lalu Linstas (polanstas) dari Polrestabes Semarang tertangkap kamera sedang melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang dituding melakukan pelanggaran berkenadaraan.
Video tersebut kini viral dan menuai kecaman dari warga net. Menanggapi itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Abiyoso Seno Aji akhirnya angkat bicara. Seno membenarkan adanya anggota Satlantas Polrestabes Semarang yang melakukan tindakan pemerasan. Pihaknya berjanji akan mengambil tindakan tegas dan memproses oknum tersebut. "Saya sudah perintahkan untuk memproses secepatnya kasus ini melalui sidang disiplin. Akan saya pindah oknum tersebut setelah sidang," tegasnya di Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/12).
Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Bakarudin turut menyayangkan adanya kasus tersebut. Ia menyebutkan, cara oknum polisi itu yang berusaha memeras dengan cara mengintimidasi telah memalukan institusi Polri.
"Saya sudah telepon Kasatlantas untuk menindak tegas dan kita suruh Propam untuk memeriksa. Kapolrestabes dan saya sudah sepakat untuk jebloskan oknum Satlantas itu ke dalam sel," ungkap Bakarudin denga nada geram.
Untuk diketahui, dalam video yang tengah viral dan berdurasi 3 menit 14 detik tersebut, terlihat oknum berinisial Bripka A melakukan pemerasan terhadap beberapa pengendara sepeda motor yang terkena razia dengan cara tawar-menawar besaran uang denda tilang.
Dalam video itu pula, terlihat Bripka A mengancam akan menyita kendaraan milik pengendara yang terjaring razia bila mereka menolak untuk membayar denda tilang pada saat itu juga.