Sah! Ranperda APBD Gowa Akhirnya Ketuk Palu

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, GOWA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah, Senin malam 18/12, d Baruga Karaeng Galesong. Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Gowa, H Abd Haris Tappa ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Gowa, H Anzar Zaenal Bate Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis, para wakil ketua dan anggota DPRD Gowa serta para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa. Dihadapan sebanyak 33 orang dari 45 orang anggota DPRD Kabupaten Gowa, Muchlis menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas waktu dan tenaga serta pikiran yang telah diluangkan dalam membahas Ranperda ini. “Walaupun dalam pembahasannya terjadi dinamika yang cukup kritis pada beberapa komisi, namun tetap pada koridor hukum dan mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini mencerminkan sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam suasana keakraban dan penuh rasa kekeluargaan untuk mencapai satu tujuan bersama membangun Kabupaten Gowa yang lebih baik guna mensejahterakan masyarakatnya,” jelas Sekda Gowa. Muchlis menambahkan, untuk TA 2018 postur APBD Kabupaten Gowa mengalami sedikit penurunan bila dibandingkan dengan APBD Perubahan TA 2017 yang lalu yaitu sebesar Rp 30,1 milyar lebih atau kurang 1,62 persen. “Hal ini bukan berarti menurunkan semangat kita dalam melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Gowa, namun justru sebagai momentum kita untuk lebih semangat lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambah mantan Kepala Bappeda Kabupaten Gowa ini.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan