Bupati Selayar Diminta Ungkap Oknum PPS yang Lakukan Verifikasi

  • Bagikan
Amirullah Arsyad
FAJAR.CO.ID -- Dugaan pemalsuan B.1-KWK mengatasnamakan Muh Basli Ali, Bupati Selayar, harus dibuka terang benderang oleh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel. Mengingat, pernyataan Basli yang mengaku didatangi petugas PPS untuk melakukan verifikasi faktual dinilai sudah merugikan IYL-Cakka. Sebab, pengakuan Basli yang mengaku didatangi petugas PPS untuk menanyakan data kebenaran dukungan yang katanya dipegang oleh oknum penyelenggara, sangat bertolak belakang dengan data resmi IYL Cakka dan pengakuan KPU, jika nama Basli Ali tidak terdaftar. Koordinator Bidang Pengkajian Konsorsium Advokat Muda Makassar, Amirullah Arsyad menegaskan, kasus ini wajib diusut tuntas, karena sudah mengarah ke pencemaran nama baik dan pembohongan publik. "Ini harus ditelusuri. Apa benar ada petugas PPS mendatangi Basli Ali untuk melakukan verifikasi. Karena kalau datanya tidak ada di KPU dan di data resmi IYL-Cakka, bagaimana mungkin ada data yang sampai ke petugas PPS," tegas Amirullah kepada wartawan, Rabu (20/12/2017). Menurut dia, Basli Ali harus terbuka menyebut oknum petugas tersebut. Sebab bila benar ada petugas yang mendatangi, sementara data resminya tidak ada, maka sangat jelas ada yang sengaja bermain untuk membenturkan IYL Cakka dengan Basli. "Itu bisa pidana kalau melakukan rekayasa. Tapi kalau sampai tidak ada petugas yang mendatangi Basli Ali, maka ini sudah masuk kategori pembohongan publik," tambah Amirullah. Olehnya itu, Amirullah akan ikut memantau jalannya penanganan kasus ini. Sebab sangat meresahkan memunculkan opini di media jika kebenarannya sangat diragukan. Apalagi ini momentum Pilgub Sulsel.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan