Di ‘Buku Dosa’ Setnov, Nama Yasonna kini Hilang

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan sejumlah politikus lain, tak tercantum dalam surat dakwaan perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP atas nama terdakwa Setya Novanto. Menanggapi adanya hal itu, anak buah Megawati Soekarno Putri tersebut merasa aman dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun. Kini dirinya menyerahkan semua penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang.

"Pokoknya kita serahkan ke yang profesional, aman lah itu," ujar Yasonna di Kemenkumham Jakarta, Rabu (20/12).
Yasonna menambahkan, karena nama dirinya kini hilang dalam surat dakwaan Novanto, maka dia yakin tidak terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
"Sudah. Kalau kita tidak melakukan sesuatu, kau harus percaya aman," kata Yasonna.
Sebelumnya nama Yasonna disebut di dalam surat dakwaan terdakwa kasus e-KTP terdakwa Irman dan Sugiharto. Yasonna diduga menerima aliran dana sebesar USD 84 ribu.
Selain Yasonna ada dua nama politikus PDIP juga yang terseret juga yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo diduga menerima USD 520 ribu, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey diduga menerima USD 1,2 juta.
Kedua nama tersebut merupakan anggota komisi II DPR RI pada saat terjadinya kasus korupsi ini.Namun pada sidang dakwaan Setya Novanto, nama Yasonna dan dua politikus PDIP lainnya tidal dicantumkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi kuasa Hukum terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto.
Menanggapi tidak dicantumnya sejumlah nama-nama anggota DPR penerima duit e-KTP, menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, hal itu tidak benar. Tidak dicantumkannya nama-nama anggota DPR penerima uang KTP, karena itu bagian dari strategi pihak JPU KPK. Menurutnya, saat ini pihaknya hanya fokus untuk membuktikan tindak pidana yang dibuktikan Novanto, namun, nama-nama lain akan tetap diusut dan tidak dikesampingkan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan