FAJAR.CO.ID, ACEH- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas narkotika di provinsi Nangroe Aceh Darussalam dengan mengubah bekas lahan ganja menjadi lahan produktif bagi petani di Desa Lamteubah Kecamatan Selimum, Kabupaten Aceh Besar, Banda Aceh, Sumatera dengan potensi 1000 hektar lahan.
Untuk merealisasi itu, Menteri Amran bakal menurunkan sejumlah infrastruktur pertanian kepada para petani setempat.
"Kami suport. Bahwasanya ada 1000 Hektar. Kami siapkan bantuan 10.000 hektar, kami siapkan alat, kami siapakan brigade khusus. Target kami 6 bulan, juni 2018 sudah rampung, karena Ini persoalan menyelamatkan generasi kita." kata Amran Sulaiman di sela-sela penanaman jagung perdana bersama Kepala BNN, Budi Waseso di bekas ladang ganja di Desa Lamteubah, Aceh Besar. Kamis (21/12/2017).
Kata Amran, untuk merubah bekas ladang ganja menjadi lahan jagung 1000 hektar di Aceh Besar bukan pekerjaan yang sulit untuk pihaknya. Berkaca pada pencapaian swasembada penanaman padi dan jagung sebanyak 25 juta hektar di tahun ini.
"Apalagi 10 ribu hektar tidak sulit. Ini sangat ringan untuk capaian target. Yang penting adalah kita sinergi. Ada pangdam, komisi III, ada BNN." Kata Mentan Amran Sulaiman.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso mengatakan, di Aceh yang menjadi permasalahan narkotika adalah masalah kesejahteraan.
Kata Buwas -panggilan Budi Waseso-para petani di Aceh kerap dimanfaatkan oleh jaringan bandar narkoba untuk menanam ganja, namun hasilnya tidak merubah kehidupan mereka sendiri.
"Hasilnya dia tidak menikmati, dia tetap miskin. Oleh sebab itu kita harus rubah, untuk mereka menjadi petani yang produktif. Makanya Kita dukung program Menteri Pertanian untuk ciptakan kekuatan pangan. Karena negara kita negara agraris." Ujar Buwas.
Buwas melanjutkan, di Aceh, dalam evaluasi BNN, ada tiga Kabupaten yang masuk kawasan darurat narkotika, salah satunya adalah Kabupaten Aceh Besar.
"Jadi kita rubah fungsi tanam mereka. Kita libatkan pangdam, kepolisian, Dinas Pertanian dan seluruh elemen masyakarat setempat." Paparnya.
Disinggung soal eks penanam Ganja apakah diproses hukum atau tidak, Buwas mengatakan, tidak akan diproses, sebab kata dia, justru itu merupakan suatu kejujuran yang dibangun BNN dan bekas penanam ganja.
"Saya sudah dalami mereka bahwa mereka tidak dapatkan apa-apa justru itu kita berikan solusi sehingga mereka tidak tergantung pada bandar narkoba. Jadi kita harus selesaikan masalah tanpa harus menindak mereka." Jelas Buwas. (dal/fajar).