Lagi Disekolah, Siswa SMK Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya…

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, SURABAYA - Lagi, bocah yang masih di bawah umur terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) handphone (HP). Aksi penjambretan itu dilakukan di di pertigaan Jalan Pakis Tirtosari 4 - Jalan Pakis Tirtosari 9 Minggu (26/11) lalu. Pelakunya yang masih berumur 16 tahun itu berinisial SCW yang tinggal di Jalan Kupang Gunung Barat IV Surabaya. Ketika Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Sawahan melakukan penangkapan baru tahu jika pelaku adalah berstatus pelajar di salah satu SMK swasta di Banyuurip, Surabaya. Polisi meringkus SCW di sekolahnya, Rabu (20/12) pukul 10.00 WIB. Ia ditangkap setelah tim anti bandit melakukan pelacakan HP korban, Lilis Eka Trisnawati, 13, warga Jalan Pakis Tirtosari 10 B No 20 Surabaya. Dalam penangkapan ini, Polsek Sawahan mengamankan sejumlah barang bukti. "Selain menangkap pelaku, kami mengamankan 1 buah HP merek Oppo  dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop nopol W 4606 WU," ujar Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto, Jumat (22/12). Kompol Yulianto menambahkan, Tim Anti Bandit Polsek Sawahan masih melakukan pengejaran pelaku lain berinisial AS, 16, warga Jalan Girilaya Gang 10. Polisi sudah mencari ke rumahnya namun sudah kabur. Kedua pelaku yang masih di bawah umur ini nekat merampas HP korban dengan cara kekerasan."Tersangka yang sudah kami tangkap itu jokinya. Sedangkan yang buron, pelaku yang merampas," ucap Kompol Yulianto. Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 265 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Kini polisi terus memburu komplotannya AS yang kabur. (Fajar/JPG)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan