Parah! PNS Tipu CPNS, Uangnya Dipakai Poligami

FAJAR.CO.ID, CIREBON - Seorang oknum PNS Cirebon Jawa Barat beinisial SO, mendekam di jeruji besi setelah dilaporkan pelamar CPNS ke Mapolres Cirebon.
Dalam catatan Satreskrim Polres Cirebon, setidaknya ada 4 korban yang mengadukan pria berusia 43 tahun itu.
Polisi menyatakan pelaku yang juga berstatus PNS di Pemkot Cirebon itu beraksi sejak 2015. Dia menjanjikan para korbannya menjadi PNS di Pemkab Cirebon.
“Ada 4 korban yang melapor ke kami. Pelaku menjanjikan para korban untuk menjadi CPNS di Pemkab Cirebon,” kata Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reskrim AKP Reza Arifian.
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Talun itu mengaku memiliki kenalan di lingkungan Pemkab Cirebon.
Dia juga mengaku mampu menaikan pangkat para korban. Syaratnya, harus ada uang pelicin. Jika nanti tidak lolos, uang akan dikembalikan lagi kepada para korban.
“Pelaku kerap menunjukkan surat mengenai informasi penerimaan CPNS dan mengaku memiliki kenalan di dalamnya. Hal itu membuat korban tergiur untuk mendaftarkan diri,” terangReza Arifian, seperti dilansir Radar Cirebon (Grup Pojoksatu), Sabtu (23/12/2017).
Setelah tergiur, para korban menyerahkan uang sebesar Rp50 juta hingga Rp60 juta. Pelaku berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp200 juta dari 4 korbannya.
Uang tersebut diserahkan bersama surat pernyataan yang isinya menyatakan bahwa jika tidak lolos PNS, maka uang dapat dikembalikan lagi. Jika uang tersebut tidak dapat dikembalikan, maka korban dapat menuntut pelaku.
“Kenyataannya, korban gigit jari. Tak jadi PNS, uang pun tak dikembalikan,” ujar Reza Arifian.