Simak! 6 Fakta Mengejutkan Penangkapan Tio Pakusadewo

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Tio Pakusadewo menambah daftar panjang figur publik yang terseret kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Aktor yang sudah terjun ke dunia perfilman sejak akhir 1980-an itu ditangkap Subdit II/Psikotropika Ditresnarkoba pada Selasa (19/12) di rumah kontrakannya, kawasan Ampera, Jakarta Selatan pukul 23.15 WIB. Inilah 6 fakta terkait penangkapan Tio Pakusadewo.
  1. Barang Bukti Sabu 1,06 Gram
Barang bukti tiga plastik klip berisi kristal metamfetamin atau sabu dengan berat total 1,06 gram serta alat konsumsi sabu ditemukan bersamanya.
  1. Sabu Dipasok Wanita Berinisial V
Dalam rilis pengungkapan Jumat (22/12), wakil direktur reserse narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru menyampaikan bahwa Tio mendapatkan sabu tersebut dari perempuan berinisial V yang sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi.
  1. Sudah 10 Tahun Gunakan Narkoba
Menurut pengakuan Tio Pakusadewo, dia sudah menggunakan narkoba selama 10 tahun. ”Saya bersalah. Dan saya menyesali apa yang sudah terjadi”. Kalimat itu meluncur dari Tio Pakusadewo, 54, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12) sore. Aktor kenamaan itu lalu melanjutkan ucapannya. ”Sekaligus saya mengajak siapa pun yang masih menggunakan narkoba, untuk segera berhenti. Saya adalah contoh yang tidak perlu diikuti, dan tidak perlu diulangi lagi. Terima kasih.”
  1. Ditangkap Berdasarkan Informasi dari Warga
Tio Tio ditangkap polisi berdasar informasi dari masyarakat.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan