Ustad Abdul Somad Ditolak di Hongkong, Begini Kata Komisi 1 DPR…

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ustad Abdul Somad harus mengurungkan niatnya untuk memberikan ceramah keagamaan di Hongkong pada Sabtu, (23/12) kemarin. Ia ditolak oleh pemerintah setempat dan terpaksa dideportasi. Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty mengatakan, penolakan terhadap ‎Ustad Somad adalah kebijakan pihak Hongkong dan itu merukapan hak dari setiap negara berdaulat. Sementara alasan deportasi itu hanya Hongkong yang mengetahuinya. "Jadi tidak ada kaitan apapun dengan pemerintah Indonesia," ujar Evita kepada JawaPos.com, Senin (25/12). Ia juga mendengar bahwa KJRI Hongkong sudah berusaha untuk memberikan pendampingan saat kejadian itu. Namun karena kejadian tersebut berlangsung cepat antara pihak imigrasi Hongkong dengan Ustad Abdul Somad, pendampingan itu tidak sempat terjadi karena yang bersangkutan sudah dipulangkan kembali ke Indonesia. "Dalam hal ini peran perwakilan memang penting untuk memberikan perlindungan bagi WNI, dan perwakilan Indonesia berkewajiban untuk mempertanyakan penolakan itu, namun Indonesia tidak punya hak untuk mengintervensi," kata Evita. Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat Indonesia terus memelihara persatuan dan kesatuan. Terutama tidak menduga-duga apalagi menyebarkan hoax. Saat ini yang terpenting untuk bersama-sama memelihara suasana kebangsaan yang damai dan rukun. "Sepertu baik terus menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tungga Ika," ujarnya. Ustad Abdul Somad ditolak masuk Hong Kong oleh otoritas setempat setibanya di bandara, Sabtu (23/12) sore. Somad tak kuasa membendung kekecewaannya karena batal berdakwah untuk Tenaga Kerja Indonesia di Hong Kong.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan