Ustadz Abdul Somad Ditolak di Hongkong, DPR: Ini Pelecehan

  • Bagikan
Ustaz Abdul Somad
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Aksi penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) dari otoritas Imigrasi Hongkong tak bisa disepelekan. Pasalnya, penolakan ini merupakan aksi pelecehan terhadap Warga Negara Indonesia. Apalagi yang bersangkutan adalah ulama ternama di Indonesia. Plt Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta KJRI Hongkong dan juga Kementerian Luar Negeri Indonesia di Jakarta harus memberikan perhatian serius atas masalah ini. “Saya prihatin atas kejadian yang menimpa Ustad Abdul Somad di bandara Hongkong. Penolakan tersebut merupakan pelecehan terhadap WNI dan ulama sekaligus. Memang kewenangan ada pada otoritas setempat," kata Fadli Zon, Selasa (26/12). "Namun, ketika ada WNI yang sudah memenuhi syarat dan sah memasuki wilayah negara lain, tapi kemudian dideportasi, maka Kemlu RI harus menanyakan apa yang salah dari WNI tersebut. Ini bagian dari upaya perlindungan terhadap WNI yang menjadi salah satu tugas prioritas Kemlu RI," tambahnya. Dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, alasan penolakan terhadap UAS tak mendasar, karena UAS sendiri tak pernah terlibat dalam masalah kriminal atau, terlibat dalam organisasi terlang. “Ditolaknya orang asing masuk ke suatu negara, alasannya beragam. Dan itu biasanya diatur oleh regulasi khusus. Kalau di Indonesia, kita punya UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kemigrasian. Di situ terdapat 10 penyebab penolakan. Beberapa di antaranya mulai dari tak memiliki visa, keterangan palsu dalam dokumen, terlibat dalam makar, tercatat dalam daftar pencarian orang, hingga terkait dengan kelompok kejahatan internasional.” ujarnya. Tak sampai disitu, Fadli Zon juga mengakui imigrasi Hongkong tak bisa beralasan terkait admi istrasi seperti visa. Pasalnya, Indonesia dan Hongkong sendiri sudah memberlakukan bebas visa resiprokal. “Kalau dari aspek administrasi seperti visa, sepertinya bukan itu alasan yang melatarbelakangi penolakan Ustad Abdul Somad. Sebab, Indonesia dan Hongkong telah memberlakukan kebijakan bebas visa resiprokal. Inilah yang kemudian membuat jamaah beliau, dan sebagian masyarakat di tanah air, mempertanyakan alasan penolakan yang dialami Ustad Abdul Somad.” jelasnya. Fadli Zon juga mengakui, masyarakat mulai curiga dengan aksi penolakan terhadap UAS di Hongkong. Karena hal ini berbeda dengan kejadian yang terjadi di Bali beberapa waktu lalu. “Apalagi kita tahu, sebelumnya Ustad Abdul Somad baru mendapat perlakuan kurang pantas. Dengan adanya kejadian penolakan Ustad Abdul Somad oleh otoritas imigrasi Hongkong, hal ini membuat masyarakat semakin berspekulasi mengenai faktor di belakangnya.” akuinya. “Untuk itu, saya berharap Kementerian Luar Negeri RI, baik itu KJRI Hongkong maupun Kemlu di Jakarta, meminta penjelasan tertulis kepada otoritas terkait di Hongkong. Meski Ustad Abdul Somad bukan pejabat negara, beliau adalah WNI yang hak-haknya harus dilindungi tanpa diskriminasi. Pemerintah kita juga tetap perlu untuk meminta penjelasan atas penolakan tersebut, sebagai bagian dari upaya perlindungan WNI di luar negeri.” pinta Fadli Zon. (Aiy/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan