Fahri Hamzah: Pemerintah Harus Mengutuk Keras Jika Ada Warganya Ditolak Dimanapun!

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta bereaksi atas penolakan Ustad Abdul Somad masuk ke wilayah Hongkong. Sebab jelas Indonesia adalah negara yang berdaulat. Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, ketika ditanya perihal tindakan deportasi yang dilakukan Imigrasi Hongkong kepada pria kelahiran Asahan, Sumatera Utara tersebut.
"Pemerintah berdaulat Negara Republik Indonesia ini harus mengutuk keras jika ada warganya ditolak di manapun," tegasnya di Makkah, melalui pesan singkat kepada JawaPos.com, Selasa (26/12).
Kata Fahri, itu bukan soal Ustadz Abdul Somad saja. Tetapi soal tugas negara untuk melindungi warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia. Apalagi, konvensi internasional tentang kebebasan bertransportasi melindungi setiap manusia untuk datang ke mana saja. Selain itu, memasuki Hongkong juga tidak memerlukan visa.
Menurut Fahri, melalui UU Keimigrasian, Indonesia memperbolehkan siapapun masuk ke wilayahnya tanpa kecurigaan dan gangguan. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk tidak diam.
"Berbeda ceritanya jika ternyata pemerintah menyetujui dan telah menerima pencegahan itu sebelumnya. Maka pemerintah harus menjelaskan motif persetujuan itu," tambah dia.
Publik, lanjut Fahri, perlu tahu alasan penolakan Ustad Abdul Somad. Sebab ada ratusan ribu warga Indonesia di Hongkong. Jangan sampai peristiwa itu hilang begitu saja seperti pertistiwa penolakan Panglima TNI di masa lalu.
"Pemerintah sering diam saja. Tanpa penjelasan. Padahal ini masalah penting dalam kerangka wibawa negara dan perlindungan warga negara," pungkas legislator asal NTB itu. (Fajar/JPC)