Bayar Ganti Rugi, Arab Saudi Ampuni 23 Tersangka Koruptor

FAJAR.CO.ID -- Sebanyak 23 dari 200 orang tahanan yang diduga kuat sebagai koruptor diampuni oleh otoritas Arab Saudi. Mereka dibebaskan pada Selasa (26/12/2017).
Dilansir dari surat kabar Okaz, para tersangka yang ditahan sejak November itu dibebaskan setelah mencapai kesepakatan dengan otoritas.
Laporan tersebut tidak menyebut nama-nama orang yang terlibat dalam seperti keluarga bangsawan, pebisnis dan pejabat pemerintahan.
Para tersangka yang telah ditahan di hotel mewah Ritz Carlton, Riyadh, diminta menyerahkan aset dan uang tunai sebagai ganti kebebasan.
Okaz melaporkan lebih banyak tahanan akan dibebaskan dalam beberapa hari mendatang.
Proses persidangan akan segera dimulai bagi tahanan yang terus menolak tuntutan hukum terhadap mereka.
Pihak berwenang Saudi melihat kebijakan ini bukan sebagai pemerasan tapi sebagai kewajiban untuk mengganti uang yang diambil secara ilegal dari negara produsen minyak top dunia ini.
Video yang diposkan di media sosial menunjukkan Saoud al-Daweesh yang tersenyum, mantan chief executive Saudi Telecom, yang memberi tahu dengan baik bahwa dia diperlakukan dengan sopan.
“Satuan khusus Pengadilan Kerajaan menyuguhkan kami hidangan dari domba penuh siang dan malam. Mereka memperlakukan kami dengan baik dan melakukan pekerjaan dengan baik,” katanya. (fajar/pojoksatu)