Ngamar dengan Brondong, Warga Gerebek Pasangan yang Lagi..

FAJAR.CO.ID, BANJARMASIN- Warga Komplek Herlina Jalan Jeruk Purut 3 RT 69, Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin Utara, gempar, Senin(25/12 ) sekira pukul 22.30 Wita.
Warga dan rekanan emergency mengamankan pasangan yang diduga melakukan perselingkuhan. Lelakinya berinisial RU berusia 23 tahun yang mengaku warga Pengambangan Sungai Bilu Laut, Banjarmasin Timur.
Sementara perempuannya yang usianya lebih tua dari sang lelaki berinisial NU (37 tahun) merupakan warga komplek tersebut.
Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Purbo R, membenarkan kejadian tersebut. Pasangan RU dan NU sempat diamankan di polsek untuk menghindari kemarahan warga.
Menurut keterangan warga dan sejumlah saksi, malam itu RU menunggu di depan Jalan Jeruk Purut 3, berniat ingin mengambil sepeda motor yang ditinggal di rumah NU. Dan tidak berapa lama NU datang membawakan sepeda motornya.
Lantas warga di sana menaruh curiga, karena diketahui kalau perempuan itu mempunyai suami. Berlanjut warga menanyakan keberadaan mereka, namun tak ada jawaban yang jelas sehingga memancing amarah.
“Nyaris dihakimi warga, tapi ada sejumlah rekanan emergency dan rescue berinisiatif membawa pasangan itu ke rumah ketua RT 69, untuk membuat surat pernyataan bahwa pihak laki-laki berjanji tidak mengganggu hubungan rumah tangga si perempuan,” terang Purbo.(lan/az/arh)