Amirul Beberkan Alasan ASN Dilarang Berfoto dengan Pasangan Calon

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, LABUNGKARI - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 diprediksi bakal lebih panas dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya. Apalagi, Indonesia pada 2019 mendatang sudah memasuki tahun politik pemilihan legislatif yang diselenggarakan bersamaan dengan Pemilihan Presiden. Saling unjuk kekuatan masing-masing kandidat maupun partai politik sudah mulai nampak. Masing-masing bakal pasangan calon bersama dengan partai-partai pengusung sudah mulai mengambil ancang-ancang memperlihatkan kekuatan. Sosialisasi, silaturahim hingga blusukan oleh para kandidat yang melibatkan orang banyak dilakukan. Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tak bisa terhindarkan. ASN yang diminta untuk profesional tanpa berpihak seolah-olah menjadi dilema. Di satu sisi mereka hanya ingin mendengarkan visi misi yang dipaparkan oleh para kandidat, tapi disisi lain hal itu dianggap suatu upaya keberpihakan. Untuk mengindari keterlibatan ASN, baru-baru ini, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluarkan surat edaran No: B-2900/KASN/11/2017 tanggal 10 November 2017 perihal Pengawasan Netralitas Pegawai ASN pada Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 berdasarkan UU No 5 Tahun 2014. Ada beberapa point yang dilarang dalam surat edaran tersebut. Salah satunya dilarang memposting foto calon peserta Pilkada baik dengan komentar atau hanya sekedar like di media sosial. Pasalnya, hal itu dapat diartikan sebagai keberpihakan secara kepentingan politik yang dapat mengarah pada kegiatan politik praktis. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI, Amirul Tamim memberikan penjelasan kepada para ASN saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Buton Tengah. Dalam penjelasannya, Amirul meminta kepada semua ASN untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya tanpa harus terlibat dalam politik praktis. "Kenapa ASN dilarang selfie bersama kandidat dan posting di media sosial? Karena bisa mempengaruhi siapa saja yang melihat foto tersebut. Misalkan, yang berfoto dengan kandidat adalah ASN yang memiliki jabatan dan cukup berpengaruh didalam pemerintahan, tidak menutup kemungkinan anak-anak buahnya yang melihat foto itu akan terpengaruh karena atasannya secara tidak langsung dianggap sudah mendukung salah satu pasangan calon melalui foto itu," jelas Amirul. Karena kerasnya aturan terhadap ASN untuk tidak terlibat dalam politik sehingga ada usulan agar ASN sendiri dicabut hak politiknya untuk memilih seperti halnya TNI-Polri. Namun, kata Amirul hal itu bertentangan dengan hak konstitusional sebagai warga negara. "Saat ini memang kekuatan birokrasi perlu diakui, karena memiliki kekuatan tersendiri. Ada yang meminta untuk hak pilih ASN dicabut agar sama dengan TNI-Polri, ini terbalik. Justru, kami saat ini tengah merancang bagaimana agar TNI-Polri juga bisa ikut memilih, tapi ini masih perlu dikaji lagi," tutup Amirul. (Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan