Loh, Sandiaga Uno Malah Dukung Petisi Penolakan Penutupan Jalan Tanah Abang

“Dengan dalih melakukan penataan, Gubernur memfasilitasi para PKL dengan memberikan tenda gratis bagi para pedagang tersebut di atas jalan yang peruntukannya jauh lebih besar daripada para PKL tersebut. Penutupan jalan dilakukan selama 10 jam setiap harinya (08:00 – 18:00)
Pemerintah provinsi DKI sebelumnya telah menyediakan tempat penampungan untuk para PKL tersebut. Mereka diberikan fasilitas tempat berjualan di Blok G pasar Tanah Abang. Namun karena alasan sepinya pembeli, dan turunnya omzet penjualan, para PKL kembali berjualan di tempat yang jelas fungsinya bukan sebagai tempat berjualan.
Ketidak tegasan pemerintah, dalam hal ini Gubernur DKI sebagai pembuat kebijakan perlu medapat perhatian dari masyarakat yang lebih luas. Tolong kembalikan fungsi jalan dan trotar seperti peruntukannya,” demikian antara lain isi petisi dimaksud. (Fajar/pojoksatu)