Soal UU MD3, Ketua MPR: Periode Berikutnya Saja

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pengusulan revisi UU MD3 oleh PDI Perjuangan terus menjadi perhatian elit politik. Pengusulan ini tak lepas dari posisi PDI Perjuangan sebagai partai pemenang di 2014 lalu. Namun, dalam pemilihan pimpinan DPR, PDI Perjuangan tidak terakomodir dalan kursi pimpinan, baik di DPR maupun MPR RI. Menanggapi pengusulan itu, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengaku sepakat dengan permintaan itu, karena PDI Perjuangan sendiri adalah partai pemenang pada Pemilu lalu. "PDIP sebagai pemenang pemilu pantas dan layak mendapat kursi pimpinan. Oleh karena itu revisi UU MD3 saya setuju," kata Zul Hasan di Resto Pulau Dua, Jakarta Pusat, Jumat (29/12). Tak sampai disitu, Zul Hasan meminta agar DPR melakukan peraturan baru dengan mengakomodir partai pemenang di pucuk pimpinan. "Jadi buat saja aturannya bahwa ketua DPR adalah pemenang pemilu," ucapnya. Meski begitu, Zul Hasan menyarankan hasil revisi UU MD3 itu dilakukan pada periode berikutnya, karena waktu pemilihan sudah dekat. "Kalau mau direvisi sekarang, PAN setuju. Tetapi harus sekaligus untuk periode selanjutnya," sarannya. Zul Hasan juga menyetujui penambahan pimpinan DPR menjadi enam orang, pasca revisi UU MD3 itu diaepakati. "Dan jumlah pimpinan proporsional saja. Kan ini udah lima, jadi kalau nambah satu jadi enam," tutupnya. (Aiy/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan