Ikatan Guru Indonesia Minta USBN di SD Dibatalkan

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: batampos/jpg)
’’Siapa guru yang akan mengajari siswa menghadapi USBN. Gurunya saja tidak ada,’’ paparnya. Terkait mulai munculnya penolakan pelaksanaan USBN di jenjang SD untuk delapan mapel itu, belum ada tanggapan resmi dari Kemendikbud maupun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Sebelumnya Ketua BSNP Bambang Suryadi mengatakan sampai saat ini mereka belum menggelar sosialisasi resmi terkait penambahan mapel USBN di SD dari tiga jadi delapan. Alasannya BSNP masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) terbaru tentang Ujian Nasional (Unas) dan USBN. Selama ini rujukan penyelenggaraan Unas dan USBN adalah Permendikbud 3/2017. Namun menurut Bambang Permendikbud ini harus direvisi. Sebab didalamnya belum diatur penyelenggaraan USBN di jenjang SD. Termasuk ketentuan delapan mata pelajaran yang di-USBN-kan. Kedelapan mapel yang diujikan dalam USBN jenjang SD itu adalah bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan alam (IPA), matematika, dan ilmu pengetahuan sosial (IPS). Kemudian pendidikan kewarganegaraan (PKn), seni budaya dan prakarya (SBDP), pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan (PJOK), serta agama. (wan/jpnn) Perbedaan Ujian Akhir di SD 2017: Bernama Ujian Sekolah (US) Terdiri dari tiga mata pelajaran Bahasa Indonesia, matematika, dan IPA 20-25 persen butir soalnya dibuat oleh Kemendikbud Sisa butir soal lainnya dibuat oleh guru 2018 (penerapan menunggu Permendikbud): Bernama Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Terdiri dari delapan mata pelajaran Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), seni budaya dan prakarya (SBDP), pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan (PJOK), dan agama 20 – 25 persen butir soalnya dibuat oleh Kemendikbud Sisa butir soal lainnya dibuat oleh guru
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan