Giliran Penada Curanmor yang Diincar

FAJAR.CO.ID, PENAJAM - Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan tersangka Bogie Amanda Brian Al Fauzi (26) yang diringkus pada 28 Desember lalu. Bogie bersama dua rekannya, yakni AS dan AM yang masih buron telah melakukan tujuh kali pencurian. Tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya di Balikpapan dan empat TKP di PPU.
Namun, saat ini pihak kepolisian baru menemukan dua unit barang bukti motor curian jenis Honda Vario warna hitam silver dan warna merah dengan TKP pencurian di Balikpapan. Dua unit motor curian yang dilakukan sindikat curanmor jaringan Samarinda ini, dijual di wilayah Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. “Kita masih mengembangkan kasus curanmor ini. Termasuk barang bukti yang dijual di Long Ikis itu belum kita temukan,” kata Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Iswanto pada media ini, kemarin (1/1).
Tak hanya memburu dua rekan tersangka Bogie, penyidik satreskrim juga tengah membidik warga yang membeli barang curian tersebut. Iswanto menyatakan, ada indikasi yang berperan sebagai penadah atas kasus curanmor tersebut. Namun, hal ini masih penyelidikan pihak kepolisian. “Indikasi ada penadah. Nanti akan kita selidiki proses pembeliannya. Apakah waktu membeli, yang bersangkutan (pembeli, Red.) menanyakan atau tidak terkait surat-surat kendaraan. Dan apakah harganya jauh lebih murah,” tuturnya.
Iswanto menyatakan, dua barang bukti motor curian tersebut akan diserahkan ke pihak kepolisian Balikpapan. Karena TKP pencuriannya berada di Balikpapan. “Dua unit Vario yang diamankan itu, telah dikoordinasikan ke penyidik Polres Balikpapan. Karena kejadian pencuriannya di sana (Balikpapan). Manakala ditemukan barang bukti yang TKP pencurian di PPU, maka akan dobel penyidikan. Sidik di Balikpapan dan PPU,” tandasnya.
Sebelumnya, pelaku curanmor diringkus di Jalan Semoi 1, Batok Lima, Kecamatan Sepaku, PPU, Kamis (28/12) sekira pukul 01.00 Wita. Tersangka Bogie Amanda Brian Al Fauzi (26) diringkus di kediamannya beserta dua unit sepeda motor, Honda Vario warna hitam silver dan warna merah.
Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Iswanto mengungkapkan, penangkapan pelaku curanmor ini berkat informasi yang diperoleh pihak kepolisian dari warga setempat, bahwa di wilayah Sepaku kerap kali terjadi jual beli sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Setelah menerima informasi tersebut, anggota Jatanras melakukan lidik mengenai kendaraan yang diperjualbelikan di Sepaku tersebut. Dari hasil lidik tersebut, terungkap hasil curian tersangka,” kata Iswanto pada media ini, kemarin (29/12).
Warga RT 4, Kelurahan Long Ikis, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, ini pun mengaku telah melakukan aksi pencurian di wilayah PPU dan Balikpapan. Terdapat tujuh tempat kejadian perkara (TKP) pencurian. “Ada tujuh TKP pencurian, ada di PPU dan Balikpapan,” terangnya.
Bogie memiliki jaringan curanmor dari Samarinda. Dua rekannya yang berinisial AS dan AM telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Setiap kali menjalankan kejahatan pencurian, Bogie terkadang bersama AS dan AM. Bahkan terkadang beraksi sendiri. Barang curian itu pun lebih banyak dijual ke wilayah Sepaku dan Long Ikis. Rata-rata barang curian tersebut dijual seharga Rp 2,5 juta sampai Rp 3,5 juta per unit. Namun, tersangka juga pernah menjual motor curian di Amuntai, Kalimantan Selatan (Kalsel). “Rata-rata barang curian itu dijual di Sepaku,” terangnya.
Satreskrim juga tengah memburu dua rekan tersangka Bogie yang diindikasi berada di Samarinda. Selain itu, barang curian lainnya juga masih dicari. Karena dari tujuh unit motor curian, baru dua yang berhasil diamankan polisi. “Kita masih cari-cari barang bukti lainnya yang sudah dijual oleh tersangka,” tutur dia. (kad/san)