Simak! 9 Fakta Penangkapan Jennifer Dunn

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Jennifer Dunn, artis yang pernah terjerat narkoba pada 2005 dan 2009, kembali tertangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 31 Desember 2017. Inilah sejumlah fakta seputar penangkapan Jennifer Dunn, dirangkum dari paparan yang disampaikan Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (2/1). Pertama, penangkapan Jennifer berawal dari ditangkapnya tersangka FS, 40, pada Minggu (31/12) sore di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Ditemukan 0,6 gram amfetamin (sabu-sabu) dalam plastik klip yang disimpan di kotak bekas rokok. Kedua, saat hendak ditangkap, FS sempat kabur dengan cara melompat ke belakang rumah, bersembunyi di rumah warga lain. Setelah tersangka FS bisa diamankan, terungkap bahwa 0,6 gram sabu-sabu tersebut adalah pesanan Jennifer Dunn. Ketiga, tim bergegas meluncur ke rumah Jeniffer Dunn di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Jennifer Dunn ditangkap di kamarnya dengan barang bukti sedotan untuk menyendok sabu-sabu serta ponsel yang memuat bukti komunikasi antara dia dan FS untuk pemesanan sabu-sabu. FS ditangkap pukul 16.00, Jennifer pukul 17.30. Keempat, Jennifer mengakui bahwa pada pagi harinya sudah mendapatkan sabu-sabu dari FS sebanyak 0,5 gram. JD dan FS bertemu di salah satu restoran siap saji di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kelima, dari hasil tes urine, FS dan Jennifer Dunn positif amfetamin. Keenam, Jennifer Dunn yang dihadirkan dalam konferensi pers banyak mengumbar senyum. Pembawaannya riang, terkesan cengengesan. Dia sempat memberikan pernyataan singkat.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan