Korban Hannien Tour Bisa Bertambah

  • Bagikan
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto. (Foto: Dok. JawaPos)
“Jumlah itu masih bisa bertambah karena tim penyidik Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta terus mengembangkan dengan meminta masyarakat yang merasa dirugikan segera melapor polisi,” tutur Ribut. Menurut Ribut, jumlah korban yang tertipu biro umrah tersebut tersebar di 10 kantor cabang di seluruh Indonesia. Antara lain Surabaya, Tasikmalaya, Bandung, Jakarta Timur, Cibinong, Jawa Barat, Makassar, Tangerang, Pekanbaru dan Solo. Polisi pun telah menangkap dua tersangka dari pihak Hannien Tour. Yakni Farid Rosyidin (45) selaku direktur utama, serta Avianto Boedhy Satya yang dipercaya sebagai direktur keuangan. Keduanya ditangkap di ruko Jalan Tegar Beriman Cibinong Bogor, pada Jumat (22/12) lalu. Kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau 372 KUHP tentang penggelapan. Pelaku juga dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Fajar/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan