Sebab, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengaku masih sangat membutuhkan pegawai honorer dalam membantu menyelesaikan tugas-tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Belum ada rencana dirumahkan. Pemerintah masih membutuhkan tenaga mereka,” kata Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid kepada media ini kemarin.
Hanya saja, yang dipertahan itu pegawai honorer yang memiliki kinerja baik. Mengenai anggaran untuk gaji mereka tentunya menjadi tanggung jawab OPD tempat mereka bekerja. Hal ini menjadi pertimbangan yang telah diperhitungkan. “Kekurangan ASN ini karena adanya moratorium itu. Makanya, tidak ada cara lain, pegawai honorer ini solusinya,” tegasnya. Dijelaskan, mengenai kontrak kerja tetap langsung diperpanjang. Sementara untuk persoalan i gaji, tentu telah tercantum dalam belanja pegawai sebagai item pengeluaran Pemkab Nunukan selama 2018. “Untuk teknisnya, saya rasa sudah dijalankan setiap OPD yang membutuhkan tenaga mereka. Yang jelas, pegawai honorer ini masih dibutuhkan,” ujarnya.Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Nunukan Ir. Muhammad Sufyang membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, selama ini pegawai honorer yang membantu administrasi di kantornya tetap dipertahankan. “Kalau yang dirumahkan itu karena keinginan sendiri. Atau, sudah tidak aktif lagi,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan, setiap pegawai honorer ini memang memiliki kontrak kerja. Kontrak kerja berlaku untuk setahun sekali. Diperpanjang setiap Januari tahun berjalan. Soal gaji memang ada yang diberikan berdasarkan program kegiatan yang dilakukan. Karena, anggaran kegiatan ini include dengan gaji pegawai honorernya. Tapi, ada juga yang tidak. “Kalau yang membantu administrasi sampai saat ini masih bekerja. Mereka masih dibutuhkan,” ungkap Muhammad Sufyang yang ditemui kemarin. Sebelumnya, akhir 2017 lalu santer terdengar wacana pengurangan pegawai honorer lantaran minimnya anggaran yang dimiliki sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Nunukan. Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan Drs. Tommy Harun dalam sebuah wawancara dengan media ini.Ia mengatakan, pengurangan ini dilakukan setiap OPD yang banyak memiliki pegawai honorer yang selama ini tidak diberdayakan dan hanya membebani APBD. Dijelaskan, opsi pemberhentian tak pernah dikeluarkan Pemkab Nunukan. Hanya saja, bagi tenaga honorer yang tak produktif setahun terakhir, maka konsekuensinya adalah dirumahkan. “Tiap OPD akan dirumahkan dulu. Khususnya pada OPD yang memiliki banyak tenaga honorer, serta mereka tidak bisa diberdayakan. Sebenarnya, bukan pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja,” ujar Tommy, sapaan akrabnya waktu itu. (oya)