Korban Bertambah 4 Orang, Dinas Belum Keluarkan Status KLB

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, SAMARINDA- Meski sudah empat warga Kota Tepian dirawat karena diduga difteri, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda tidak bisa mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Penetapan status tersebut disebutkan merupakan kewenangan pemkot Samarinda. “Kalau KLB tidak, Insya Allah,” kata Plt Kepala Dinkes Samarinda, Rustam saat konferensi pers di ruang kerjanya kemarin. Dia menegaskan setiap perkembangan akan disampaikan kepada Wali Kota Sjaharie Jaang. Setelah itu hasil tersebut akan dirapatkan untuk diambil langkah selanjutnya. Termasuk menetapkan apakah kota tepian kini berstatus KLB. “Bukan di dinkes tapi dari pemkot,” ucapnya. Hingga kini sudah dua pasien inisial S (18) dan N (2) positif mengidap difteri. Rustam membantah ada empat pasien dari kota tepian. Dijelaskannya, dua pasien yang dirawat di RSUD AWS tersebut berasal dari Kukar dan Kutim. Terkait N, pihaknya menjelaskan bocah mungil tersebut terinfeksi setelah pernah mengalami kontak fisik di Balikpapan. Saat kembali ke Samarinda gejala penyakit tersebut mulai terlihat. Baik dinkes maupun pihak rumah sakit tidak tahu sumber penyakit itu. Paska itu, dinkes berupaya menutup penyebaran dengan memberi antibiotik kepada warga sekitar tempat tinggal N. Usai itu Dinkes juga bereaksi cepat membuat surat edaran dengan nomor 800/855/100.02/2018 pada Kamis lalu. Surat itu berisi pernyataan dan imbauan Dinkes terkait penemuan difteri. Pihaknya pun meminta agar masyarakat jangan panik dengan temuan kasus ini. “Jangan terlalu panik, kami juga meminta puskesmas untuk siap siaga. Kemudian apapun hasil kultur akan disampaikan ke pemkot untuk mengeluarkan kebijakan,” pungkasnya. Terpisah, Kasi Surveillance dan Imunisasi DKK Samarinda, drg Osa Rafsodiani mengatakan sudah melakukan tindakan preventif di 40 rumah sekitar kediaman N. Caranya adalah dengan memberikan antibiotik profilaksis. Dia menjelaskan pemberian ini berlaku tujuh hari paska satu hari perawatan penderita. “Pasien dirawat 31 Desember. Kalau dihitung seminggu berarti tanggal 6 Januari atau hari ini (kemarin,red) sudah terakhir pemberian antibiotik,” jelasnya. Pemberiannya pun sesuai dosis umur. “Dan satu orang dikasih satu,” sambungnya. Lalu bagaimana dengan S (18) yang juga baru ketahuan positif kemarin? Prosedur serupa akan diterapkan seperti halnya pada N. Adapun kondisi janin S dipastikan tidak akan terindikasi penyakit serupa. Yang terpenting katanya masyarakat jangan ragu mengkonsultasikan kesehatan ke puskesmas. Meski pun masih dalam keadaan sehat. Sementara itu, Kabid P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Dinkes Kaltim Soeharsono menyebut, penderita difteri yang ditemukan di Kaltim berjumlah 25 sepanjang 2017 yang tersebar di beberapa kabupaten. “Tertinggi di Balikpapan, lalu di 2018 ada 1 yang positif. Balikpapan ada 13 kasus, PPU ada 3 kasus, Kutim 3 kasus, Kubar 1 kasus, Kukar 3 kasus, Samarinda 1 kasus dan 1 Bontang. Semua itu kabupaten yang melaporkan adanya suspent difteri,” ungkapnya. Dari kasus itu, memang semuanya awalnya suspent tapi baru ada 1 yang positif terkonfirmasi hasil lab di Balikpapan. Yang lainnnya baru dicurigai dengan tanda-tanda menyerupai gejala difteri. “Penangannya di Kaltim, kalau terhadap pemkab/pemkotnya dilakukan pengobatan sesuai pedoman. Selain itu juga perlu dikonfirmasi apakah positif atau tidak. Nah kalau ada masyarakat yang suspect maka harus segera diselidiki epidemologi, hasilnya akan muncul apakah ada penderita lain di sekelilingnya yang jadi korban,” jelasnya. Sesuai dengan edaran dari kemenkes apabila ditemukan suspect minimal 1 pasien, maka akan dilakukan imunisasi untuk merespons kejadian luar biasa itu. “Karena 1 ditemukan suspect difteri maka langsung naik status kejadian luar biasa. Imunisasi bisa secara massal. Seperti di Balikapapn, tapi bisa juga sekacamatan saja atau sekelurahan saja,” pungkasnya. (cyn/sal/beb)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan