Wakil Bupati Terjegal di Pilkada Sinjai

  • Bagikan
SINJAI—Wakil Bupati Sinjai, Andi Fajar Yanwar (AFY) dikabarkan tidak bisa bertarung di Pilkada Serentak 2018, Juni mendatang. Ketua DPC Hanura Sinjai itu terjegal dan harus mengubur mimpinya ikut dalam pemilihan bupati dan wakil bupati karena tidak mampu memenuhi syarat dukungan partai politik. Sekretaris DPD Hanura Sulsel, Affandy Agusman Aris kepada FAJAR membeberkan, AFY hanya memiliki empat kursi hingga menjelang pendaftaran yang dimulai Senin, 8 Janurai besok. Sementara untuk bisa bertarung, pasangan calon harus mengantongi dukungan minimal enam kursi. Setelah dipastikan tak maju, Hanura akan mengalihkan dukungannya ke Takhyuddin Masse-Mizar Roem. Rekomendasi model B.1-KWK akan segera diserahkan. “Sementara proses di DPP, insya Allah segera kita akan serahkan,” kata Affandi. Sekretaris DPC hanura Sinjai, Hilal Yusuf masih enggan mengomentari kegagalan Andi Fajar Yanwar. Menurutnya, keputusan sepenuhnya kepada AFY untuk menyampaikan perkembangan konstalasi politik yang terjadi. “Saya belum ketemu Pak Andi Fajar, bagusnya dia saja yang sampaikan perkembangannya,” ujarnya. AFY sebelumnya sudah berusaha menggenapkan dukungan dengan mendekati PAN (2 kursi). Namun, gagal. PAN kabarnya memilih ke Bupati Sinjai, Sabirin Yahya. Ia juga sempat dilaporkan melobi PKB, akan tetapi pemilik tiga kursi itu lebih tertarik ke Andi Seto Gadhista Asapa. Sementara Nasdem yang punya 2 kursi tak goyah dari Takyuddin yang merupakan kakak kandung Rusdi Masse, ketua Nasdem Sulsel. (Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan