FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Surat gugatan cerai dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap sang istri Veronica Tan jadi pembahasan di jagat maya hingga pagi ini, Senin (8/1/2018).
Surat gugatan cerai yang ditujukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) itu disambut warga net dengan beragam spekulasi.
Ada yang masih belum percaya dengan kabar tersebut, ada yang menganggap hoax ada pula yang berspekulasi jika perceraian itu dilakukan Ahok karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu jarang dijenguk sang Istri.
Tidak hanya itu, bahkan ada yang beranggapan jika gugatan cerai itu dilakukan karena mantan Buapati Belitung Timur itu telah memeluk Islam.





Dilansir Jawapos.com (Grup Fajar), Saat ini memang belum banyak yang mengetahui surat pengajuan cerai tersebut. Tetapi Tarmuzi sudah menandatangani pengajuan itu beserta tanda tangan mantan Bupati Belitung Timur tertera di dalam surat bermaterai Rp 6.000.
"Belum ada yang tau memang (surat pengajuan cerai). Iya saya yang tanda tangan, sudah ada tanda tangan Pak Ahok juga.Sekarang humas sudah saya kasih tahu ini," kata Tarmuzi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1).
[caption id="" align="alignnone" width="670"]