Ini Dia Orang yang Pertama Kali Menyebar Surat Gugatan Cerai Ahok

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Saat ini publik masih penasaran soal sepucuk surat gugatan cerai dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Istrinya, Veronica Tan. Namun surat tersebut kini telah dibenarkan oleh petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tarmuzi.
Tarmuzi sudah menandatangani surat pengajuan itu beserta tanda tangan mantan Bupati Belitung Timur tertera di dalam surat bermaterai Rp 6.000.
“Belum ada yang tau memang (surat pengajuan cerai). Iya saya yang tanda tangan, sudah ada tanda tangan Pak Ahok juga.Sekarang humas sudah saya kasih tahu ini,” kata Tarmuzi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1) seperti dilansir Jawapos.com.
Lantas siapakah orang pertama yang menyebar surat gugatan cerai Ahok itu? Sebelumnya surat itu tersebar luas di lakangan wartawan melalui grup-grup WhatsApp pada Minggu (7/1/2018) malam. Salah seorang mantan staf Ahok, Frans Oland Simorangkir saat dikonfirmasi mengatakan, yang menyebarkan surat tersebut pertama kali bernama Joko. "Ya saya juga tahu surat itu. Penyebarnya Joko, mantan wartawan," ujar Frans, dilansi dari JPNN, (Jawpos Grup/Fajar). Sayangnya, Frans juga belum tahu secara pasti mengenai kebenaran isi surat tersebut, karean dia sudah tidak lagi menjadi staf Ahok. "Saya belum tahu mengenai kebenaran suratnya. Ini saya juga masih tanya-tanya," ucap Frans. Sementara itu, Joko, penyebar surat tersebut saat dihubungi mengaku mendapatkan surat pertama kali dari salah seorang panitera di PN Jakarta Utara. "Suratnya rangkap tiga, tapi saya hanya dapat lembar yang kedua. Itu yang difoto lembar kedua. Untuk lembar satu dan lembar tiga saya tidak punya," kilahnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan