Pria di Baubau Tewas Usai Konsumsi Minuman Racikan, Kondisinya…

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, BAUBAU - Hamid (31) warga Lapandewa, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan ditemukan tewas dengan kondisi terlentang di tengah jalan. Mulut korban saat ditemukan di Lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batu Poaro, Kota Baubau mengeluarkan busa berwarna putih. Korban diduga tewas usai mengkonsumsi minuman racikannya sendiri, Senin (8/1). Korban pertama kali ditemukan oleh La Ode Abu yang merupakan warga setempat. Melihat kondisi korban, La Ode Abu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Murhum yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Anggota Polsek Murhum selanjutnya menghubungi Polsek Wolio yang merupakan wilayah hukum Polsek Wolio. Mendengar laporan tersebut, Kapolsek Wolio, IPTU Syukri Masse langsung meluncur ke TKP. "Sekitar jam 03.30 WITA kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada seorang lelaki yang terbaring di tengah jalan dalam kondisi tak sadarkan diri. Setelah kami ke TKP dan melakukan pemeriksaan ternyata korban sudah meninggal dunia beberapa jam yang lalu," jelas Syukri. Mantan Kapolsek Murhum ini menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban sebelum meninggal dunia sempat mengkonsumsi minuman hasil racikannya sendiri. Pasalnya, berdasarkan dari barang bukti yang ditemukan didalam tas korban terdapat 1 tablet vitamin C, 1 sachet Kuku Bima dan 1 gelas air mineral. Terkadang juga, racikan itu tidak dicampur dengan air putih, melainkan alkohol. "Tapi, didalam gelas air mineral itu sudah hampir kosong, hanya saja masih ada sedikit tersisa air berwarna ungu yang merupakan cairan Kuku Bima," tambahnya. Masih berdasarkan keterangan saksi, lanjut Kapolsek, korban sebelumnya sempat gelisah di kamar kos nomor 102 Lorong Kuda Putih sekira pukul 01.30 WITA. Korban mengaku kepada tetangga kamarnya ingin mencari angin didepan kos tersebut karena kepanasan. Tetangga korban sempat menegur agar tidak duduk ditengah jalan karena menghalangi kendaraan yang lewat nantinya. "Usai minum minuman racikannya itu korban kepanasan dan memilih keluar kos dan duduk di tengah jalan depan kos. Tapi, teguran tetangganya itu tidak dihiraukan dan tetangganya ini memilih kembali ke kamar dan beristirahat. Kemungkinan usai minum itu korban sudah tidur karena kepanasan," lanjutnya. Setelah dilakukan olah TKP, korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Palagimata untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Hanya saja, berdasarkan hasil visum dokter, memang tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Korban diduga meninggal karena keracunan minuman racikannya itu. "Kalau kita mau tahu penyebabnya harus di autopsi, tapi keluarga korban menolak. Korban saat ini sudah di serahkan kepada pihak keluarga untuk di makamkan," ujarnya. Kata Syukri, sebelum kejadian sekira 4 hari yang lalu, korban sempat di "usir" dari rumah oleh pihak keluarga sang istri. Alasannya, korban sudah 5 bulan tidak memberikan nafkah kepada sang istri. Terlebih lagi, istri korban baru 2 bulan lalu melahirkan seorang anak. Setelah meninggalkan rumah selama 4 hari dan menumpang di kos kerabatnya, korban telah berencana meninggalkan Kota Baubau pada hari ini, Senin (8/1) untuk menyusul sang kakak yang berada di Kalimantan untuk bekerja. "Sore hari ini rencananya korban mau pergi berangkat ke Kalimantan, mau kerja sama kakaknya. Tiket kapa korban juga sudah ada yang dibeli dari hasil jual handphonenya. Rencananya mau naik KM Lambelu," tutupnya. (Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan