Muncul Dugaan Gugatan Cerai Ahok untuk Selamatkan Harta

  • Bagikan
Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan (Istimewa)
FAJAR.CO.ID -- Opini tak sedap turut membayangi kabar perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dengan Istrinya, Veronica Tan. Advokasi Cinta Tanah Air (ACTA) sebagai pelapor kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras, menduga ada kepentingan lain di balik prahara rumah tangga Ahok tersebut. "Kami menduga ada rekayasa lain atas kasus ini," ungkap Wakil Ketua ACTA, Novel Bamukmin, kepada Jawapos.com, Senin (8/1/2018). Retaknya rumah tangga Ahok dianggap Novel ada kaitannya tentang proses pengusutan dugaan penyelewengan dana pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras saat Ahok menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Perceraian ini disinyalir sebagai upaya penyelematan harta yang didapat Ahok dari hasil korupsi tersebut, sehingga apabila dalam proses hukumnya Ahok dinyatakan bersalah, tidak keseluruhan harta dan asetnya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau memang terjadi perceraian antara Ahok dan Veronica Tan maka akan ada pembagian harta gono gini yang kami duga pembagian harta gono gini itu untuk menyelamatkan harta yang selama ini didapatkan oleh Ahok," kata Novel. Demi mengungkap kebenaran dugaan tersebut, Novel bersama rekan-rekan di ACTA menegaskan akan terus mengawal perceraian Ahok dan istrinya. Serta meminta KPK untuk terus bekerja mengusut dugaan penyelewengan dana APBD pembelian RS Sumber Waras. "Kami akan pantau, ACTA juga meminta KPK untuk menelusiri kasus RS Sumber Waras," pungkas Novel. Diketahui sebelumnya, dugaan Penyelewengan dana pembeliaan Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, muncul saat Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pemprov DKI diketahui mengeluarkan mahar tak kurang dari Rp 800 miliar kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras untuk membeli lahan tersebut, dan pembeliannya menggunakan dana APBD tahun 2014. Rencananya RS Sumber Waras akan diubah menjadi rumah sakit khusus kanker dan jantung. Namun, pembangunannya terhenti hingga sekarang karena KPK mencium ada dugaan tindak pidana korupsi. (sat/JPC)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan