Satgas Politik Uang Bakal Pantau Pergerakan Calon Kepala Daerah

  • Bagikan
Polri akan melakukan tindakan preventif, apabila ditemukan tangkap tangan terkait politik uang, maka hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang Pilkada. Oleh sebab itu, dia menyatakan akan melakukan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya. "Tidak ada tumpang tindih, karena ini aduan dari Satgas anti money politik masuk ke Gakkumdu. Karena mekanisme penanganan ada di Gakkumdu," pungkas Abhan. (Fajar/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan