Satgas Politik Uang Bakal Pantau Pergerakan Calon Kepala Daerah

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Menjelang pelaksanaan proses Pilkada Serentak 2018, Polri akan mengawasi berbagai penyimpangan khususnya money politik. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) money politik akan bekerja mengawasi setiap calon kepala daerah yang melakukan penyimpangan di lapangan. "Jadi satgas money politik ini lebih kepada OTT (Operasi Tangkap Tangan). Misalnya mohon maaf, ada yang bayar ke KPU, bayar ke Bawaslu. Kepala daerah yang dia masih menjabat, nggak jelas uangnya tapi dalam jumlah besar disawer-sawer misalnya. Itu pasti kita selidiki," kata Tito di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (9/1). Tito menjelaskan, Satgas money politik akan dimatangkan konsepnya oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. Nantinya satuan itu akan dibentuk di setiap kepolisian yang di daerah. Setelah konsep Satgas money politik telah resmi dibentuk oleh Kabareskrim Polri, nantinya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait satgas ini. "Kita undang (KPK) untuk datang dan nanti kita bagi tugas," ujar Tito. Oleh karena itu, Tito berharap Satgas money politik akan selesai dalam pembahasan pada pekan depan. "Kabareskrim sedang mengupayakan minggu ini membentuk satgasnya, anggarannya sudah ada. Kemudian mungkin minggu depan kita undang KPK," jelas Tito. Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan menuturkan, terkait dengan pembentukan Satgas money politik ini, dirinya yakin tidak akan tumpang tindih dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Polri akan melakukan tindakan preventif, apabila ditemukan tangkap tangan terkait politik uang, maka hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang Pilkada. Oleh sebab itu, dia menyatakan akan melakukan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya. "Tidak ada tumpang tindih, karena ini aduan dari Satgas anti money politik masuk ke Gakkumdu. Karena mekanisme penanganan ada di Gakkumdu," pungkas Abhan. (Fajar/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan