Tak Ada Itikad Baik, Joshua Resmi Dilapor ke Bareskrim

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Komika Joshua Suherman akhirnya resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penistaan agama oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) . Laporan Joshua tertuang dalam LP/30/I/2018 Bareskrim tertanggal 9 Januari 2018.
Joshua diduga melakukan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik youtube, sebagaimana dimaksud dalam UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 Atas Perubahan UU no 11 Tahun 2008 Tentang ITE atau Pasal 156a KUHP.
Ketua FUIB Rahmat Imbran menuturkan, alasan melaporkan Joshua ke Bareskrim Mabes Polri karena tidak ada itikad baik dari Joshua untuk meminta maaf.
“Kemarin Minggu itu, saya membrodcast tentang pelaporan saya. Dengan alasan pada hari Senin akan ada ruang untuk komunikasi bersama Joshua, akan tetapi sampai saat ini Joshua tidak menggunakan apa yang kita berikan tadi, tidak menghubungi pihak kami untuk minta maaf ataupun untuk ketemu. Makanya kami bertekad melaporkan Joshua,” kata Rahmat di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).
Tak hanya itu, Rahmat mengaku telah mencoba menghubungi Joshua namun tidak membuahkan hasil. “Kita sudah ada upaya komunikasi dengan beliau (Joshua) tapi sulit untuk dihubungi, jadi kita sulit untuk mendapatkan akses ke Joshua,” ujar Rahmat.
Oleh karena itu, Rahmat berencana menyurati pihak Stand Up Comedy untuk selektif dalam menyajikan acara dan tidak membawa-bawa agama dalam materi yang disajikan. Ia berharap tidak ada lagi komika yang melakukan tindakan seperti Joshua.