Gubernur Sulbar: Ada Jaksa Masuk Sekolah, Guru Harus Berubah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- Jaksa masuk sekolah yang merupakan salah satu program peningkatan mutu pendidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulselbar diharap mampu mengubah kebiasaan negatif para tenaga pendidik utamanya di Provinsi Sulawesi Barat. Hal itu diungkap Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, usai launching program belum lama ini.

Program tersebut dilaunching dengan pemukulan gong dan diawali penyematan rompi serta baju kaos “Guru Jujur Sulbar Maju” secara simbolis oleh Gubernur Sulbar Ali baal Masdar dan Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Selselbar, Ma'rang, kepada perwakilan kepala sekolah dan guru SMA, SMK, SLB Negeri dan Swasta se-Sulbar.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan dengan masuknya program jaksa di sekolah diharapkan semua guru maupun pemerhati pendidikan agar kebiasaan buruknya selama ini tidak lagi dilakukan.

“Dari dulu kita bersungguh-sungguh untuk membuat bangsa dan daerah ini semakin maju, masyarakatnya bisa sejahtera. Untuk itu saya harapkan agar guru-guru menghilangkan kebiasan-kebiasaan yang dilarang di sekolah,” kata Gubernur.

Ia menambahkan Pemprov akan melakukan pembinaan dan pengawasan, sehingga bisa mengantisipasi jika ada tindakan melanggar hukum di sekolah. Bahkan pihaknya akan memberikan bantuan jika diperlukan.

“Kalau ada kepala sekolah yang punya masalah dapat disampaikan kepada kepala Dinas Pendidikan untuk ditanyakan di Kejaksaan. Namun tetap melalui proses yang ada,” tambahnya.

Gubernur juga membeberkan bahwa pemprov akan membentuk tim yang akan melakukan pemantauan di sekolah-sekolah, dimana nantinya tim tersebut akan mengevaluasi jika ada temuan di lapangan.

“Banyak guru yang jarang masuk bahkan tidak pernah, masih dikasih honor. Hal itu terjadi sebab selama ini tidak pernah dievaluasi. Jadi sekarang saya mau bulan ini akan turun tim, tapi saya tidak kasih tau siapa-siapa orangnya,” tegas Gubernur.

Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Selselbar Ma’rang menyampaikan banyaknya persoalan yang terjadi di sektor pendidikan saat ini. Bahkan banyaknya pelajar yang terlibat narkoba maupun tindakan kriminal.

“Untuk itulah, pihak Kejaksaan sejak 2015 meluncurkan program jaksa masuk sekolah guna meningkatkan kepatuhan dan kesadaran hukum bagi para pelajar,” tuturnya.

Bukan hanya pelajar, sampai pimpinan sekolah sering kali terlibat dalam tindakan korupsi maupun melakukan pungli yang sudah jelas itu melanggar hukum.

“Pendidik juga diharapkan dapat menjauhkan diri dari segala perbuatan yang melanggar hukum. Sampai saat ini program jaksa masuk sekolah dilakukan secara berkesinambungan dengan melakukan berbagai kegiatan di semua tingkatan sekolah,” ungkap Ma’rang.

Masih kata Ma’rang, Kejaksaan selalu mengedepankan upaya pencegahan melalui jaksa masuk sekolah, agar paradigma yang ada dalam sekolah bisa memahami dan patuh pada hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kalau yang lalu begitu ada laporan, langsung ditinjaklanjuti, namun sekarang melalui kegiatan ini dapat kita lakukan upaya pembinaan dan bimbingan terlebih dahulu,” terangnya.

Selain itu, program Kejati tersebut akan dibawa ke Menteri Pendidikan untuk diusulkan bisa masuk dalam kurikulum.

“Secara teknis kita akan permanenkan dalam bentuk kurikulum jika disetujui oleh Kementerian Pendidikan,” tandasnya. (hab-sol/sulbarexpress/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan