KPU Tak Masalahkan Calon Kepala Daerah yang Terjerat Kasus Hukum

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman tidak permasalahkan calon kepala daerah, baik Gubernur, Bupati maupun Walikota yang sedang menjalani masalah hukum.
Menurut Arief, sepanjang belum divonis inkra oleh penegak hukum atas kasus hukum yang dijalaninya, calon tersebut masih bisa maju di Pilkada.
"Menurut ketentuan kan, sepanjang dia divonis inkra, belum didatahan, ya udah lanjut aja," kata Arief Budiman di Gedung Nusantara II, Kamis (11/1).
Dikatakan Arief, keputusan dipilihnya calon kepada daerah yang tersangkut kasus hukum itu diserahkan kepada masyarakat untuk menilai sendiri.
"Nanti masyarakat yang menilai, kalau orang seperti ini gimana, dia mau memilih apa ngga," ucapnya.
Lanjut Arief, sebelum calon kepala daerah difvonis inkra, KPU tak memiliki hak untuk menggugurkan calon tersebut. Pasalnya, putusan hukum bisa berbeda, mungkin disalahkan atau dibenarkan.
"Ya karena sebelum dia dovonis inkra, keputusan hukum itu kan bisa macam-macam, bisa bersalah dan juga bisa tidak bersalah," tutupnya. (Aiy/Fajar)