Cabjari Pelabuhan Musnahkan Ribuan Botol Miras

FAJAR.CO ID, MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Cabang (Cabjari) Pelabuhan, bersama Polres Pelabuhan memusnahkan barang bukti sebanyak 2600 botol minuman keras (Miras) berbagai merk.
Ribuanbotol miras tersebut merupakan hasil sitaan Polres Pelabuhan Makassar yang telah dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Makassar. Pemusnahan barang bukti tersebur dilakukan di depan Kantor Cabjari Pelabuhan Makssar, Jumat pagi (12/1/2018).
Pemusnahan ribuan botol miras tersebut, dimusnahkan dengan cara digilas dengan menggunakan mobil walas.
Miras yang dimusnahakan tersebut, merupakan hasil sitaan Polres Pelabuhan Makassar yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Ini merupakan hasil, eksekusi barang bukti dari Pengadilan,” tandasnya. (rahmat/bkm/fajar)