Nyamar Jadi Badut, Predator Anak Cabuli Bocah 7 Tahun

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MALANG - Predator anak kembali beraksi. Kali ini, pelaku menggunakan konstum badut untuk menarik mangsanya. Tersangka diketahui bernama Heri Purwanto, 57, warga Singorasi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Korbannya sebut saja Cantik yang masih berusia 7 tahun. Aksi bejat Heri dilakukan pada Minggu (8/1) lalu. Ceritanya, saat itu korban bersama anak tersangka berinsial L, 6, sedang bermain di sekitar rumah. Heri awalnya hanya melihat keduanya bermain. Hingga akhirnya terlintas di pikirannya untuk menggerayangi tubuh korban. Dengan berkostum badut, Heri memanggil korban agar masuk ke dalam rumahnya. Bocah yang masih polos itupun menurut saja. Begitu sampai ke dalam rumah, pelaku kemudian menggiring korban ke kamar. Hanya dengan iming-iming satu butir permen, dia berhasil memperdayai Cantik. Heri mengaku hanya memainkan (maaf) kemaluan korban dengan jari. Laki-laki yang kesehariannya bekerja sebagai badut keliling dan kuli serabutan mengaku khilaf ketika melakukan perbuatan hina itu. "Nafsu setan. Saya kena setan. Tiba-tiba saja melakukan hal tersebut," kata Heru saat di Mapolres Malang, Jumat (12/1). Tersangka mengaku hanya sekali melakukan perbuatan tersebut kepada Cantik. Korban nafsu bejatnya juga hanya satu orang. Saat ini, Heri harus mendekam di dalam hotel prodeo Polres Malang untuk mempertahankan perbuatannya. "Saya tertangkap Rabu," aku tersangka dengan wajah tertunduk. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Azi Pratas Guspitu menjelaskan, tersangka dikenakan pasal 81 juncto 76 D dan atau pasal 82 juncto pasal 76 E UU nomor 35 tahun 2014. "Ancaman hukumannya antara lima tahun hingga lima belas tahun penjara," kata Azi. (Fajar/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan