Tidak Sesuai Spesifikasi, Kejati Bakal Usut Proyek Jalan Beton Enrekang

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Proyek peningkatan jalan beton di Malauwe Surakan, Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, diduga menggunakan bahan yang tidak sesuai spesifikasi. Menanggapi hal itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel pun akan menurunkan tim untuk mengusut proyek itu.
Proyek tersebut menggunakan APBD Pemprov Sulsel melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 itu, diketahui dikerjakan oleh PT Sabar Jaya Pratama dan CV Aresmah Consultan, selaku konsultan pengawas.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin, mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan permasalahan proyek tesebut.
“Kita tindaklanjuti secepatnya. Informasinya akan kita serahkan secepatnya ke pempinan, untuk ditindalanjuti. Setelah itu akan membentuk tim,” kata Salahuddin, Kamis (11/1/2018).
Nanti setelah pimpinan mempelajari adanya laporan tersebut, tentu akan ada petunjuk. Apakah kasus itu ditindaklanjuti atau tidak. Pastinya menurut dia, kalau ada laporan atau informasi seperti itu, pasti akan ditindaklanjuti.
Salahuddin menuturkan, dalam laporan tersebut menyebutkan bila dalam pengerjaan proyek tersebut, diduga ada indikasi ketidaksesuaian spesifikasi secara tekhnis.
Seperti pekerjaan timbunannya memakai LPB tanah gunung, yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Karena jika basah permukaan jalan akan sangat licin dan mudah amblas.
Perkerjaan itu juga, kata Salahuddin, seperti dalam laporan masyarakat. Pengerjaan talud dan drainasenya hanya dikerjakan secara manual, tanpa menggunakan alat atau mesin khusus dan sesuai standar proyek.