Tujuh Pelaku Geng Motor yang Membunuh di Kwanji Masih Berumur Belasan Tahun

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, DENPASAR- Polisi akhirnya menangkap anggota geng motor melakukan perampokan dan pembunuhan di depan SD Immanuel Dalung, Jalan Raya Dalung, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Rabu (10/1). Para pelaku diangkap di beberapa tempat di kawasan Ubung, Jumat malam (12/1) sekitar pukul 21.00. Dari delapan pelaku, polisi baru berhasil menangkap tujuh orang yang usianya antara 13-17 tahun. Mereka juga geng motor yang sudah beraksi di banyak tempat. Ketujuh orang tersebut adalah AN, 15, tinggal di Jalan Pidada 13; Ar, 15 (Jalan Ken Umang, Benoh); MR, 16 (kios terminal Ubung); FAP, 17 (Jalan Pidada 13), Yd, 13 (Jalan Ken Umang, Benoh); DR, 17 (Jalan Pidada 9 Ubung); dan SGIR, 15, alias Codet yang tinggal di Banjar Tandek, Kuta Utara. Sementara seorang rekannya berstatus saksi adalah IKKF, 15. "Tersangka ini tidak segan - segan melukai apabila korbannya yang tidak mau menyerahkan barang. Dan otaknya DR," terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo didampingi Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena dan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra RA pada Sabtu (13/1) pagi di Mapolsek Denpasar Barat. Beberapa barang bukti yang disita di antaranya sebuah pisau samurai 50 sentimeter dan sarung besi milik AN yang didapatkan dari temannya, sebuah pisau lipat, 7 buah handphone, jam tangan, 3 set dek motor, 5 unit sepeda motor merek Honda. "Salah satu handphonenya merupakan barang bukti di Kwanji (kasus perampokan yang menewaskan Darius Taba Kababa, Red). Handphone BlackBerry hitam. Sedangkan sepeda hasil curanmornya dipakai ke TKP," terangnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan