Impor Beras 500 Ribu Ton, Ini 4 Keanehan Pemerintah Menurut Fadli Zon

  • Bagikan
"Silakan baca Pasal 16 Permendag No. 1/2018. Nah, ini Menteri Perdagangan malah memberikan izinnya ke perusahaan lain." Imbuh Fadli. Keanehan keempat, kata Fadli Zon,  izin impor dikeluarkan pemerintah persis pada saat petani kita sedang menghadapi musim panen. "Bagi saya, empat keanehan itu sudah lebih dari cukup membuktikan pemerintah selama ini memang tidak transparan dalam mengelola kebijakan pangan." Katanya. Fadli Zon juga beranggapan, yang membesar-besarkan kenaikan harga beras hanyalah pemerintah itu sendiri yang dipicu oleh aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dinilainya tak masuk akal. "Saat keseimbangan harga di pasar beras berada di atas Rp 9.000, pemerintah malah menetapkan HET beras medium, misalnya, di angka Rp9.450. kebijakan tersebut benar-benar sulit dinalar." Ungkapnya. Ia mengatakan, yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah operasi pasar ketika harga beras naik, bukan sebaliknya mengimpor.  Sebab kata dia, Impor beras di saat menjelang panen hanya akan menekan harga gabah petani. "Harga gabah petani pasti anjlok. Jadi, kebijakan tersebut hanya menyakiti petani saja. Lagi pula, angka impor 500 ribu ton itu apa dasar perhitungannya?," lanjutnya. Fadli berharap, agar setiap rencana impor, berapa jumlah yang perlu diimpor, dan kapan sebaiknya impor dilakukan, agar dikaji secara matang dan transparan terlebih dahulu. Sehingga tidak mucul angka 500 ribu ton tanpa ada dasar alasannya. "Hal penting lainnya, kalau memang perlu impor dengan kajian jumlah dan waktu yang sudah dikalkulasi matang, impor itu harus dilakukan oleh Bulog," jelasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan