Pecat OSO, Hanura Tunjuk Daryatmo sebagai Plt Ketum

FAJAR.CO.ID -- Oesman Sapta Odang (OSO) akhirnya diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
Keputusan pemecatan terhadap OSO ini dilakukan pengurus partai yang didirikan Wiranto itu menggelar rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Pengganti OSO adalah Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.
Penunjukan Plt dilakukan sampai digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura dengan agenda pemilihan ketua umum.
Daryatmo mengatakan bahwa hasil rapat pengurus memberhentikan OSO sebagai ketua umum partai dan mengangkat dirinya sebagai pelaksana tugas.
“Pemberhentian OSO dari jabatannya atas dasar permintaan dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya,” kata Daryatmo.
Pemecatan terhadap OSO sehari setelah beredarnya SK pemecatan terhadap Ketua DPD Partai Hanura Sumsel, Mularis Djahri, di media sosial yang dilakukan OSO. (net/dom)