Hanura Kubu Sudding Sebut OSO Seperti Sengkuni

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Konflik di internal Partai Hanura makin memanas. Saat ini sudah ada dua kubu, yakni Syariffudin Sudding dan kubu Oesman Sapta Odang atau akrab disapa Oso.
Sudding menuturkan, setahun kepemimpinan Oso di Hanura telah dilakukan banyak pemecatan terhadap para ketua-ketua DPD.
"Ada enam DPD yang dipecat tanpa alasan-alasan jelas dan tidak sesuai dengan mekanisme AD/ART," ujar Sudding di DPP Partai Gerindra, Cipayung, Jakarta, Selasa (16/1).
Adanya pemecatan itu ungkap Anggota Komisi III DPR ini telah menimbulkan kegaduhan, sehingga DPD menginginkan kegaduhan ini perlu dihilangkan. Caranya dengan mencopot Oso.
"Jadi pemecatan sepihak itu menimbulkan keresahan kawan-kawan di daerah," katanya.
Lebih lanjut Sudding mengungkapkan, Oso saat menjabat sebagai ketua umum Partai Hanura juga telah mendatangani pakta integritas. Salah satu poin dalam pakta integritas itu adalah menjamin soliditas AD/ART untuk memenangkan Partai Hanura di Pemilu 2019 dan bersedia memenuhi AD/ART Partai Hanura.
“Dengan adanya pakta integritas itu, maka seharusnya Oso sudah sadar dan mengundurkan diri dari jabatan ketua umum. Pasalnya saat ini Partai Hanura sudah mengalami kegaduhan dan tidak solid,” paparnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Hanura, Dadang Rusdiana yang menegaskan bahwa ibarat di kisah pewayangan Mahabharata, Oso adalah seorang Sengkuni. Dia sengaja ingin menghancurkan Partai Hanura.
"Oso masuk ke Hanura mau apa sih, sekadar mau mengacaukan. Jadi Oso termasuk Sengkuni. Masa Partai Hanura seperti Palestina. Punya rumah malah diusir. Sudah tidak hati nurani rakyat," ujar Dadang saat dihubungi, Selasa (16/1).
Dadang kembali membeberkan, Ketua DPD itu seenaknya saja melakukan pemecatan seenaknya saja. Misalnya Oso melakukan pemecatan terhadap orang yang notabenenya merupakan pendiri Partai Hanura.
"Masa Oso pecat pendiri-pendiri Partai Hanura, seperti yang di Kalimantan Timur. Padahal dia pendiri partai dan Oso baru masuk belakangan, aneh ini orang," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR ini juga mengaku saat menjabat sebagai ketua umum Partai Hanura, Oso tidak pernah sama sekali melakukan rapat internal. Semua berjalan sesuai dengan kemauan dirinya sendiri.
"Sejak Oso jadi ketua umum itu tidak pernah ada rapat harian, dan rapat pleno yang sesuai dengan AD/ART," tegasnya.
Lebih lanjut menurut Dadang pemecatan Oso sebagai ketua umum adalah sah. Karena pada Pasal 16 Ayat 1 AD/ART Partai Hanura menyebutkan posisi ketua umum bisa diberhentikan melalui rapat DPP.
"Kemarin kami sudah pecat OSO dan rapat DPP itu bukan abal-abal sesuai dengan AD/ART, ada dewan pembina dan dewan penasehat," pungkasnya. (Fajar/JPC)