1.800 Ulama Pakistan Sepakat Bom Bunuh Diri Haram

  • Bagikan
epaselect epa06265446 Vehicles burn at the scene of a massive explosion in front of Safari Hotel in the capital Mogadishu, Somalia, 14 October 2017. Reports state at least 20 peole have been killed when a truck bomb went off on a busy street in central Mogadishu. There was no immediate claim of responsibility but the country's Islamist militant group al-Shabab often carries out similar attacks in the capital. EPA/SAID YUSUF WARSAME
FAJAR.CO.ID -- Dalam sebuah buku yang diterbitkan pemerintah setempat, Selasa (15/1), terungkap bahwa lebih dari 1.800 ulama Pakistan menyepakati fatwa yang mengharamkan bom bunuh diri. Aksi bom bunuh diri oleh kelompok teroris muslim telah merenggut puluhan ribu nyawa di Pakistan. Dalam rangka melawan praktik inilah, para ulama mengeluarkan fatwa. "Fatwa ini menjadi pondasi yang kuat bagi stabilitas sebuah masyarakat Islam moderat," tulis Presiden Mamnoon Hussain dalam buku tersebut. "Kita bisa menjadikan fatwa rujukan dalam membangun sebuah narasi nasional untuk meredam ekstremisme, yang selaras dengan prinsip-prinsip utama Islam." Pemerintah Pakistan selama ini dianggap terlalu lembek kepada kelompok radikal, bahkan terkadang memafaatkan mereka untuk kepentingan militer ataupun politik. Islamabad juga dituding menutup mata terhadap ujaran kebencian dalam materi ceramah di masjid-masjid Pakistan. Fatwa haram bom bunuh diri ini disetujui ulama ternama dari berbagai latar belakang kelompok dan aliran. Termasuk di antaranya mereka yang selama ini terkenal sebagai ulama konservatif, anti-barat, bahkan pendukung milisi Taliban di Afghanistan. Sayangnya, fatwa serupa sudah terbukti tak banyak berpengaruh di kawasan Timur Tengah. Seperti diketahui, hampir semua kelompok militan di kawasan tersebut menghalalkan bom bunuh diri. (reuters/dil/jpnn)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan