Atribut Pammase Ditertibkan Satpol PP, yang Lain Dibiarkan

FAJAR.CO.ID -- Pasangan Amran Mahmud-Amran (Pammase) mengungkap perlakuan diskriminasi dan dugaan pelanggaran jelang Pilkada Wajo pada Juni 2018.
Juru Bicara Pammase, Luqman Hamid, menguraikan, perlakuan tidak adil (diskriminasi) itu dalam hal penertiban atribut yang diduga dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wajo.
"Banner Pammase yang terpasang di pohon-pohon lindung sudah diamankan semua oleh Satpol PP sedangkan banner selain Pammase kami lihat masih terpaku rapi dan elok di pohon-pohon lindung sepanjang jalan Kabupaten Wajo," ucap Luqman Hamid, Rabu (17/1/2018).
Atas kondisi itu, Luqman Hamid mempertanyakan dan meminta penjelasan dari Pemkab Wajo perihal penertiban atribut. Jika tidak, perlakuan ini menimbulkan kesan tidak fair Pemkab Wajo dalam kontestasi Pilkada Wajo.
"Masyarakat bisa menilai Satpol PP, ada ketidakadilan dalam melakukan penertiban banner kandidat lain. Kesan takut lebih tinggi kelihatannya dibanding kewenangan yang dimiliki Satpol PP," cetusnya.
Tak cuma itu. Luqman Hamid mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Wajo yang melakukan intervensi dan intimidasi terhadap masyarakat untuk memilih salah satu pasangan bakal calon tertentu.
"Kita berharap agar Panwaslu Wajo lebih aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelaksana
Undang-Undang. Jangan terkesan menunggu laporan saja baru bertindak," pintanya.
Hal lain yang turut dikritisi Luqman adalah, bakal calon yang mengundurkan diri dari ASN agar tidak lagi menggunakan pakaian dan atribut ASN dalam bersosialisasi kepada masyarakat.