Klaim Tanah Diserobot, Warga di Lutim Tolak Pembangunan Jalan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID -- Koordinator aksi, Erick Estrada mengatakan, aksi ini dilakukan disebabkan karena adanya pembangunan badan jalan yang dibangun oleh Pemerintah Desa tahun 2017 lalu tanpa sepengetahuan warga. Karena itu, warga Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggelar aksi dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Menolak pembangunan jalan yang gagal pakai”. Menurut Erick, lahan yang dibangunkan badan jalan oleh pemerintah desa tersebut merupakan milik warga. Dengan kata lain tanah mereka diserobot untuk pembangunan jalan. “Jalan ini tidak memiliki nilai asas manfaat bagi masyarakat desa Pekaloa,” tegas Erick. Masalah ini pun, kata Erick, juga telah disampaikan ke pihak BPD melalui surat untuk segera memeriksa berita acara anggaran yang digunakan untuk membangun infrastruktur tersebut. “Masyarakat meminta agar penegak hukum turun melakukan kroscek ke lokasi untuk melihat pembangunan badan jalan,” ungkap Erick. (alpian/bkm/fajar)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan