FAJAR.CO.ID, MALANG - VAM, warga Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, bocah yang baru berusia 14 tahun itu mengubah isi Pancasila.
Parahnya, VAM mengunggah sila Pancasila versinya ke Facebook dengan akun Khenyott Dhellown. Isi postingan akun VAM adalah 'Hee rekk, pancasila saiki ono sing anyar: 1. Kenalan Disek 2. Pacaran 3. Sex 4. Meteng 5. Mbayi'. Artinya, 'He teman, Pancasila sekarang ada yang baru: 1. Kenalan dulu 2. Pacaran 3. Seks 4. Hamil 5. Melahirkan.
Sontak, postingan VAM membuat warganet geram. Hingga akhirnya salah satu pengguna Facebook, Axel Kharisma, 20, bersama anggota Pemuda Pancasila melaporkan VAM ke Polres Malang.
Sebelum dilaporkan ke Polres Malang, VAM terlebih dahulu dimintai klarifikasi perangkat desa setempat. "Ini penghinaan. Kami ingin ada tindakan dari kepolisian. Masalahnya, dia mengubah sila dalam Pancasila dengan kalimat yang tidak pantas," kata Axel saat ditemui di Mapolres Malang, Senin (22/1).
Axel menjelaskan, postingan VAM dilakukan pada Minggu (21/1) sekitar pukul 03.00 WIB. Namun baru viral pada siang harinya. Membaca kalimat tersebut, Axel segera menuju rumah VAM. Namun, dia tidak menemukannya. Hanya ada kakek dan nenek gadis putus sekolah itu.
Axel kemudian konsultasi ke Polsek Kepanjen dan melaporkan kejadian itu. Polsek lantas meneruskan laporan ke Polres Malang. Alasannya, pelaku masih di bawah umur. Sehingga laporan perlu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).
"Saya konsultasi ke Polsek Kepanjen, dan dapat informasi bahwa termasuk pidana khusus. Apalagi yang dirugikan bukan perorangan, melainkan negara," beber warga Kedung Pedaringan, Kepanjen itu.
Laporan langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Senin pagi, VAM dijemput polisi dan dilakukan mediasi di kantor balai desa setempat. Setelah dimintai klarifikasi, VAM mengakui apa yang ditulisnya di akun Facebook.
Ia juga mengaku mengubah sila 4 dan 5. Lalu mengunggah di akun Facebook miliknya. Namun yang mengubah sila 1 sampai 3 adalah temannya. "Dia sudah diingatkan, tapi dia menyepelekan. Itu yang buat kami geram. Saat kami jelaskan ke keluarganya juga kaget," pungkas Alex.
Hingga berita ini diturunkan, VAM masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang. (Fajar/JPC)