Panwas Bakal Sebar “Mata-Mata” Ditiap Keluarahan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, SEMARANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Semarang bakal menggencarkan pola pengawasan melekat untuk mencegah keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam masa kampanye Pilkada serentak 2018. Ketua Panwaslu Kota Semarang, Muhammad Amin, mengatakan akan mengerahkan seluruh petugas pengawas pada tingkat kelurahan guna memperketat pengawasan. "Pola pengawasan melekat pada setiap lurah di Semarang akan diterapkan, yakni dengan mengerahkan semua petugas pengawas kelurahan untuk memantau pergerakan para lurah sewaktu di jam kantor atau bukan," ungkap Amin di Hotel Horison, Semarang, Selasa (23/1). Amin menuturkan, tahapan pengawasan kali ini dilakukan dengan mengacu Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 80 Tahun 2017 terkait sikap netralitas ASN serta diperkuat dengan aturan PP Nomor 53 Tahun 2010 dan UU Nomor 7 Tahun 2017. Untuk itu, Amin tak lupa mengingatkan adanya sanksi tegas bagi ASN yang terbuki terlibat dalam kampanye selama rangkaian Pilkada serentak. Dengan hukuman yang menurutnya lebih berat ketimbang aturan-aturan sebelumnya itu, Amin pun berpesan kepada tiap lurah untuk tak main-main dengan jabatannya. "Karena memang rentan (ASN terlibat kampanye), jadi penindakannya lebih ditegaskan dan sesuai surat edaran Menpan RB akan langsung diberhentikan sementara walau baru ada potensi. Nanti yang terberat dicopot jabatannya," sambungnya. Oleh karena itu, pihaknya untuk hari ini telah memanggil seluruh lurah di wilayahnya guna mensosialisasikan penindakan yang tertuang dalam peraturan di atas.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan