Petani Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Impor Garam

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID -- Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jatim, M Hasan, menilai, data pengguna garam dari kalangan industri belum valid. Karena itu pihaknya meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan impor garam sebesar 3,7 ton. Disebutkan, tiga tahun lalu, secara berturut-turut, kebutuhan garam impor sekitar 2 juta ton per tahun. Tapi kini, jumlahnya melonjak hingga menembus 3,7 juta ton. Menurut Hasan, penetapan impor garam harus disesuaikan dengan kebutuhan. Salah satunya, mempertimbangkan kapasitas produksi tiap tahun. “Selama ini Kementerian Perindustrian tidak secara gamblang menyebutkan berapa kebutuhan industri sebenarnya,” jelas Hasan. Selain itu, ada industri yang pemenuhan kebutuhan garamnya cukup dari produksi lokal. “Misalnya, industri aneka pangan, industri kulit, industri kertas, dan beberapa industri lain,” sebutnya. Menurut Hasan, kalau kuota impor 3,7 juta ton terealisasi seluruhnya, hal itu akan berdampak pada sisa stok garam 2017 dan produksi garam rakyat 2018. Terlebih, kalau garam impor tersebut sampai merembes ke pasar konsumsi. “Penyerapan garam rakyat bisa terganggu. Jika sampai merembes, harga bisa jatuh,” imbuh Hasan. Sementara itu, Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menilai impor 3,7 juta ton garam sudah sesuai dengan kebutuhan industri saat ini. (agf/res/c25/fal/pojoksatu)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan