Setya Novanto Dikaitkan dengan Kasus Suap Bakamla

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Nama Setya Novanto kembali muncul dalam perkara korupsi. Kali ini, terdakwa korupsi e-KTP itu dikaitkan dengan kasus suap pengadaan proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1), Jaksa Penuntut Umum KPK menampilkan percakapan Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi dan Managing Director PT Rohde & Schwarz Indonesia, Erwin Arief.
Percakapan tersebut berlangsung melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp tertanggal 30 April 2016.
Di dalam perckapan itu, Fayakhun mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu SN yang diduga Setya Novanto dan Kahar, diduga Kahar Muzakir.
"Bro, tadi saya sdh ketemu onta, sn dan kahar," bunyi percapakan tersebut.
Di dalam percakapan itu, Fayakhun menegaskan bahwa dirinya 'memaksa' kepada Kepala Bakamla saat itu bahwa anggaran untuk drones dan satelit monitoring sebesar USD 850 ribu. "Semula dari KaBa yg sdh ok drones, satmon belum. Tapi saya sdh 'paksa' bahwa harus drones+satmon, total 850," tulis Fayakhun.
Dari percakapan tersebut, Jaksa KPK Kiki menanyakan langsung kepada Erwin yang menjadi saksi di Pengadilan Tipikor hari ini, siapa yang dimaksud SN.
"Kalau SN, Pak, saya sebenarnya nggak kenal. Dugaan saya Setya Novanto karena menyangkut Golkar," sebut dia.
Sementara itu, ketika ditanya apakah Kahar yang dimaksud adalah Kahar Muzakir, Erwin mengaku tidak mengenalnya secara pasti.
"Saya tidak tau Kahar itu siapa. Cuma di-WA sama Fayakhun itu," tukas Erwin. (Fajar/JPC)